Pemkab Langkat Gelar Penandatangan MoU Pemanfaatan KIA Alda Kita dan Layak Pandu

Dinas Catatan Sipil Pemkab Langkat, beberapa rumah sakit, taman gerai permainan, dan pengusaha kuliner di wilayah Kabupaten Langkat-Binjai.

topmetro.news – Plt Bupati Langkat Syah Afandin SH diwakili Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Dinas Catatan Sipil Pemkab Langkat, beberapa rumah sakit, taman gerai permainan, dan pengusaha kuliner di wilayah Kabupaten Langkat-Binjai.

Berlangsung, Rabu (27/4/2022), di Gedung LCC Pemkab Langkat. MoU meliputi Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA), Inovasi Pelayanan Anak Lahir Dapat KK, KIA dan Akta (Alda Kita). Juga, Layanan Akta Kematian Penduduk Meninggal Dunia (Layak Pandu)

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin diwakili Kepala Inspektorat Kabupaten Langkat H Amril Amril SSos MAP.

Menurut Plt Bupati yang dibacakan Kepala Inspektorat, kegiatan MoU pemanfaatan KIA, Alda Kita dan inovasi Layak Pandu ini sangat penting dilakukan sebagai jaminan pemberian identitas status anak dan masyarakat. Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan kartu identitas resmi bagi anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari.

Tujuan dari penerbitan KIA sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2016 tentang KIA adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik serta dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Selain itu, KIA merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya bagi anak yang digunakan sebagai pengenal serta memudahkan dalam mengakses pelayanan publik secara mandiri.

Daftar MoU

“Dan dalam rangka pemanfaatan KIA, saya menyambut baik inisiatif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Langkat yang akan menjalin kerjasama dengan beberapa mitra. Seperti usaha kuliner dan wahana bermain anak. Di antaranya, Sobat Bagoes Stabat. Juga dengan beberapa gerai kulinernya seperti Bebek Goreng Pawito (Stabat), Cabe Hijo (Tanjung Pura), Ayam Penyet Cindelaras (Hinai), Ikan Goreng H.Wito (Binjai),” ujar Amril.

Kerjasama juga berlangsung dengan Trans Family Bakery (Stabat) sekaligus dengan 3 gerainya. Serta juga wahana bermain dan Tempat Wisata Taman Wisata Lazy (Wampu) serta Happy Kids (Sei Lepan).

“Mudah-mudahan dengan terjalinnya kerjasama pemanfaatan KIA antara Dinas Dukcatpil Kabupaten Langkat dengan beberapa mitra, dapat memberikan kemudahan dan keringanan bagi anak dalam mendapatkan pelayanan pada gerai kuliner dan wahana bermain,” ujarnya.

Ia pun mendorong Dinas Dukcatpil Langkat untuk dapat menjalin kerjasama lagi dengan banyak mitra dalam pemanfaatan KIA.

MoU Lainnya

Kepada pengusaha kuliner, wahana bermain, dan wisata, Plt Bupati Langkat juga menyampaikan rasa terimakasihnya. Ia juga menyampaikan, akan ada lagi penandatanganan MoU pelayanan inofasi Alda Kita (Anak Lahir Dapat KK, KIA dan Akta). Kaku Layak Pandu (Layanan Akta Kematian Penduduk Meninggal Dunia). “Dalam rangka pembaruan kerjasama dengan RSUD Tanjung Pura dan RSU Delia,” ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, akan berlaku penandatangan kerjasama baru dengan RSU Mahkota Bidadari. Saya menyambut baik inovasi layanan Alda Kita dan Layak Pandu ini di RSUD Tanjung Pura, RSU Delia, dan RSU Mahkota Bidadari, dalam rangka kemudahan dan pendekatkan layanan administrasi kependudukan bagi pasien yang melahirkan bayi dan yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut,” jelasnya.

Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan kepada Dinas Dukcatpil untuk terus berinovasi. “Dalam rangka memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Langkat,” tandasnya.

Sementara Kadisdukcatpil Langkat Faizal Rizal Matondang SSos MAP juga menyampaikan terimakasihnya kepada mitra-mitra kerja.

Faizal menjelaskan bahwa program itu memiliki dasar hukum berupa UU No. 23 Tahun 2006 tentang Aadministrasi Kependudukan. Serta UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri No. 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment